BCO.CO.ID – Tim Satgas Pangan Kota Cilegon menemukan isi produk minyak goreng pada kemasan botol 1 liter merk Minyakita di Pasar Blok F, Kota Cilegon, tak sesuai dengan label kemasan yang di jual di masyarakat. Hal ini diketahui, setelah petugas melakukan inspeksi mendadak pada Selasa 11 Maret 2025.
Dalam pengukuran tersebut, isi minyakita pada kemasan botol 1 liter yang di produksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia hanya berisi 750 mililiter atau hilang 250 mililiter. Sementara untuk kemasan pelastik yang di produksi oleh perusahaan lain, volume isinya masih sesuai dengan label.
Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti bilang, temuan tersebut terjadi pada kemasan botol. Sementara untuk kemasan pouch atau pelastik, isinya tetap sama. “Kalau kemasan pouch mungkin untuk direkondisi susah ya, mungkin mereka mengambil kecurangannya itu dari yang botol,” kata Andriyanti.
Andriyanti berujar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk menindak agen penyalur Minyakita tak sesuai label tersebut. Ia ingin, produk Minyakita yang tak sesuai label agar ditarik terlebih dahulu dari peredaran. Pasalnya, hal itu dilakukan agar tidak ada kerugian yang lebih besar diderita oleh masyarakat seperti konsumen dan pedagang.
“Makanya dari tindakan pemerintah sekarang untuk menarik dulu, tidak mengedarkan barang yang berbentuk botol biar tidak lebih merugikan lagi kepada konsumen,” pungkasnya. []