BCO.CO.ID – Polisi mengevakuasi jasad FH (45), warga Taman Widya Asri, Kota Serang, yang meninggal dunia di dalam mobil Honda Civic A 1267 DJ yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin petang 22 Desember 2025.
Kapolsek Bojonegara IPTU Satria Wibowo mengungkapkan, kecelakaan tersebut bermula saat FH melaju dari arah Bojonegara menuju Cilegon. Mobil yang dikemudikan FH, sempat bersenggolan kendaraan roda dua kemudian menabrak pagar workshop. “Kami menerima informasi pada pukul 17.00 WIB, korban pada saat setelah kecelakaan diketemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil,” kata IPTU Satria.
Saat itu, anggota piket Polsek Bojonegara langsung berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Cilegon. Pasalnya, korban tak sadarkan diri di dalam kendaraannya dengan posisi pintu mobil terkunci. “Kemudian piket laka lantas mengarahkan untuk melakukan evakuasi korban dengan cara memecah kaca pintu kendaraan. Korban dievakuasi menggunakan ambulan ke RSUD Kota Cilegon,” terangnya.
Dari keterangan pihak rumah sakit, lanjut IPTU Satria, korban FH dilaporkan sudah meninggal dunia. Selanjutnya, kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani Satlantas Polres Cilegon. []

