CILEGON, BCO.CO.ID – Satnarkoba Polres Cilegon meringkus seorang bapak-bapak pemilik narkoba jenis sabu berinisial HTH (47), warga Kecamatan Jombang, di tepi Jalan Jahe, Kavling, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan/Kota Cilegon pada Rabu sore kemarin 20 Oktober 2021.
Kasatnarkoba Polres Cilegon AKP. Shilton menyampaikan, penangkapan terhadap HTH berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang sering mengambil narkotika jenis sabu-sabu di sepanjang Jalan Jahe. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap HTH dan mendapati narkoba jenis sabu sebarat 0,38 gram yang digenggamnya.
“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang digenggam di tangan kanannya,” ujar AKP. Shilton, Kamis 21 Oktober 2021.
Selain sabu, lanjut AKP. Shilton, pihaknya juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor Yamaha Mio J A 2503 GO dari tangan tersangka. Selanjutnya, HTH digelandang petugas ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. []