CILEGON.BCO.CO.ID – Kantor Wilayah Kemenkumham Banten resmi melakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan gedung blok hunian dengan sistem keamanan (Maximum Security) di Lapas Kelas IIA Cilegon.
Groundbreaking itu dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, dan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya, Asda I Sekretariat Daerah Tatang Muftadi, perwakilan Kodim 0623 Cilegon dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Ruhiyat M.Tolib pada Jum’at 24 Juni 2022.
Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Cilegon mencapai 2000 orang yang artinya melebihi kapasitas gedung tahanan. “Ini merupakan awal permulaan pembangunan itu harus memiliki akuntabilitas. Jumlah itu kata Tejo sudah melebihi kapasitas gedung tahanan di Lapas Cilegon,” ujar Tejo Harwanto.
Tejo menyampaikan, untuk membangun penambahan gedung tahanan itu pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp23 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Pembangunan gedung itu ditargetkan selesai selama 6 bulan kedepan, timelinenya nih waktunya kalau 6 bulan ya harus selsai 6 bulan,” katanya.
Adapun luas gedung yang akan dibangun itu seluas 1.883 meter persegi. Namun meskipun demikian, lanjutnya, hal itu belum mampu menampung jumlah Napi yang ada di Lapas Cilegon lantaran saat ini napi di lapas Cilegon mencapai 2000 lebih napi.
“Ini akan mampu menampung sebanyak 210 napi dengan sistem keamanan maksimum security, dengan bangunan 2 lantai. Yang sebenarnya kapasitas disini jumlah napi hanya sebanyak 700 napi,” ucapnya.
Selain itu juga jumlah petugas atau SIPIR yang ada di Lapas Cilegon juga masih minim. Dimana saat ini jumlah petugas sebanyak 87 petugas. Diharapkan, pembangunan gedung blok tahanan ini berkualitas sesuai anggaran yang telah dialokasikan. []