Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaKesehatanDuit Rp24 Miliar Buat Penurunan Stunting di Cilegon Lebih Banyak Dipakai Buat...

Duit Rp24 Miliar Buat Penurunan Stunting di Cilegon Lebih Banyak Dipakai Buat Ini

BCO.CO.ID – Anggaran Rp24 miliar untuk penurunan stunting di Kota Cilegon, ternyata lebih banyak digunakan untuk langkah sensitif seperti pencegahan. Dimana di dalamnya terdapat program pembangunan semisal pembangunan Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP), pembangunan drainase, paving blok, rehab posyandu, jambanisasi, hingga rehab rumah tak layak huni maupun sosialisasi terhadap calon pengantin, ibu hamil, dan pasca melahirkan.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Kota Cilegon, Wawan Ihwani usai Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kelurahan, di Kantor DP3AP2KB Kota Cilegon, Kamis 31 Agustus 2023.

Menurut Wawan, DP3AP2KB Kota Cilegon lebih banyak melakukan pencegahan dengan upaya sosialisasi terkait pemahaman soal pola asuh anak, lalu pola hidup bersih dan sehat. Apabila ada kasus stunting yang terjadi, maka intervensi itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Pasalnya, dalam upaya penurunan angka stunting terdapat intervensi yang dilakukan, yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

“Angka Rp24 miliar itu yang terbanyak adalah langkah sensitif, di dalamnya ada pembangunan Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP) yang dilakukan oleh Pokmas, paving blok, rehab posyandu, jambanisasi, hingga rehab rumah tak layak huni,” ujar Wawan Ihwani.

Dia menjelaskan, angka tersebut tidak murni diperuntukkan mengatasi stunting secara langsung. Dia bilang, anggaran yang langsung menyentuh penderita stunting hanya berkisar Rp340 juta per tahun. Artinya, lanjut Wawan, anggaran tersebut digabung dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

“Kalau saya tidak salah rekam saya waktu itu, dikisaran Rp340 juta setahun coba bayangkan. Untuk stunting yang spesifik, yang spesifik lebih besar ternyata menghitung pembangunan sanitasi,” jelasnya.

Wawan berujar, kedua intervensi itu harus dilakukan searah demi mengentaskan persoalan stunting. Selain itu, Kota Cilegon diminta untuk dapat menurunkan angka stunting pada level 14 persen sesuai dengan amanah Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Sekedar informasi, ada 19,1 persen balita di Kota Cilegon yang mengalami stunting berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022 lalu. Angka 19,1 persen tersebut, sama dengan 6.800 balita. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments