BCO.CO.ID – Tim Jawara Street Crime Polres Cilegon, menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nopol dan sudah dimodifikasi ekstrem untuk kegunaan balap di Jalan Lingkar Selatan, tepat di jalur Perumahan Bukit Rakata Asri, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Jum’at dinihari 16 Mei 2025.
KBO Satreskrim Polres Cilegon IPTU Muhyidin menyampaikan, sepeda motor spek balap itu dibawa ke Mako Polres Cilegon lantaran diduga telah melakukan balap liar di jalur tersebut.”Anggota Satgas Street Crime sekira jam 02.05 WIB berhasil mengamankan motor spek balap yang diduga telah melakukan balap liar di jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon,” kata IPTUMuhyidin.
Selain sepeda motor yang diamankan petugas, IPTU Muhyidin mengatakan, petugas juga membawa seorang pemuda untuk selanjutnya diserahkan kepada tim piket Satreskrim Polres Cilegon. “Selanjutnya sepeda motor tersebut beserta orangnya diserahkan kepada piket Reskrim Polres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Masyarakat juga diimbau agar segera melapor apabila menemukan adanya tindakan yang mengganggu kondisi Kamtibmas disekitar. []

