Rabu, Desember 11, 2024
BerandaDPRD Banten Awasi Penggunaan Rp 1,2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 oleh Pemprov

DPRD Banten Awasi Penggunaan Rp 1,2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 oleh Pemprov

SERANG, BCO – Anggaran sebesar Rp1,2 Triliun yang akan digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menangani wabah Covid-19 sedang dalam pemantauan pihak DPRD Banten.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni merinci, Rp 900 miliar akan digunakan untuk bantuan sosial kepada 670 kepala keluarga dengan nominal Rp500 ribu selama dua bulan dan satu bulan untuk cadangan.

“Meskipun pemerintah dibeberikan keleluasaan tanpa adanya persetujuan DPRD, namun itu tidak mengurangi hak DRPD sebagai bagian dari penyelenggaraan daerah untuk melakukan pengawasan,” kata Andra saat ditemui di Gedung Gerindra Provinsi Banten, Minggu 12 April 2020 sore.

Menurutnya, anggaran yang akan digunakan jejaring sosial paling rawan, sehingga hal itu akan menjadi sorotan utama. Andra juga meminta pihak pemprov untuk melakukan koordinasi ke kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tepat sasaran.

“Misal tukang cukur, yang tadinya masih berpenghasilan, tapi karena sekarang psyhcal distancing ga bisa dapat penghasilan. Pembantu rumah tangga yang dipulangkan majikan, ini harus difikirkan dan didata betul-betul,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini mengingatkan pemprov agar jangan sampai bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota tumpang tindih.

Meski bukan pejabat teknis, Andra menegaskan bahwa pihaknya akan meminta bantuan kepada masyarakat agar bisa mengawasi bersama-sama sehingga informasi dari masyarakat bisa ditindak-lanjuti. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments