CILEGON, BCO.CO.ID – Menanggapi desakan DPRD Kota Cilegon yang menantang keberanian Walikota Cilegon untuk menutup keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Cilegon, Walikota Edi Ariadi mengaku tak masalah menutup permanen keberadaan diskotik yang disalahgunakan selama ini.
“Bagi saya enggak masalah jika ditutup secara permanen diskotik tersebut. Selama ini pun Pemkot Cilegon tidak memberikan izin apapun akan keberadaan mereka. Mereka izin ke pemerintah hotel dan restoran, tapi fasilitas di hotelnya ada diskotik. Berartikan disalahgunakan. Kalau memang dia itu disalahgunakan kita berikan punishment (hukuman) lah, nggak masalah buat saya,” kata Edi Ariadi di Pemkot Cilegon, Selasa kemarin 12 Januari 2021.
Edi juga balik mempertanyakan keberanian Satpol PP Cilegon untuk menutup secara permanen diskotik dan tempat hiburan malam di wilayah ini.
“Kalau Dewan ingin tempat hiburan ditutup, saya setuju .Tinggal beraninya Satpol PP aja (Pak Juhadi) berani tidak menutup permanen. Jangan gertak-gertak aja,” pungkasnya. []