CILEGON.BCO.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp17 miliar yang berasal dari APBD Kota Cilegon yang dikhususkan untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Anggaran tersebut, kata Kadindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila, nantinya akan meng-cover kebutuhan peserta didik seperti kebutuhan LKS hingga yang lainnya di sekolah SD maupun tingkat SMP berstatus Negeri. “Anggarannya dari APBD Kota Cilegon, murni sekarang,” ucap Heni Anita Susila, Senin 16 Januari 2023.
Dijelaskan, anggaran dari BOSDA untuk mengakomodir kebutuhan yang tidak tertutup oleh anggaran dana BOS Pemerintah Pusat. Menurutnya, anggaran BOS dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp1,1 juta untuk per orang pelajar di tingkat SMP. Sementara untuk siswa tingkat sekolah dasar, hanya mendapat Rp300 ribu. Kemudian dari BOSDA, per orang pelajar SMP dianggarkan Rp700 ribu dan pelajar SD Rp350 ribu. “Itukan sudah dipilah-pilah dari dana BOS pusat itu ada RAB-nya, dan untuk daerah itu yang tidak terakomodir dari pusat sebagai pendukung,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Heni, sekolah tidak diperbolehkan lagi menjual buku LKS. LKS bisa diperjual belikan melalui penerbit hingga di toko buku. Hal ini juga telah diatur dalam Intruksi Permendikbud. “Intinya sekolah tidak boleh berbisnis, dan tahun ini LKS itu akan dialokasikan dari BOSDA,” imbuhnya.
Masih kata Kadindikbud Kota Cilegon, apabila ada sekolah yang masih memperjual belikan LKS, pihaknya akan memberikan peringatan hingga sanksi tegas untuk sekoah tersebut. “Sanksinya berupa teguran yah bukan pidana, kemudian kalau teguran tidak di indahkan kita akan berikan punishment itu misalkan di rotasi nanti kita akan fikirkan. Tetapi yang jelas memang ada sanksi,” pungkasnya. []