BCO.CO.ID – Dinas Kominfo Kota Cilegon, mengaku tak dilibatkan dalam pembuatan aplikasi telepon pintar yang dibuat oleh organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemerintah Kota Cilegon. Padahal dalam aturannya, instansi terkait harus melibatkan Dinas Kominfo dari awal perencanaan hingga pembuatan aplikasi.
Hal itu dikatakan Kabid Aplikasi dan Informatika Tubagus Sofat pada Dinas Kominfo Kota Cilegon, saat ditemui wartawan terkait kritikan anggota DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga soal aplikasi Pujasagon milik Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, pada saat rapat gabungan beberapa hari lalu.
“Jadi gini dalam aturannya, jangankan membuat hanya merencanakannya pun kita dilibatkan,” kata Tubagus Sofat, Kamis 1 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, koordinasi penting dilakukan untuk sistem keamanan dan menyesuaikan server yang dimiliki. Ia juga mengungkapkan, banyak aplikasi milik OPD di Pemkot Cilegon yang tidak terpusat di Dinas Kominfo. “Jadi intinya yang kemarin dan beberapa, banyak (aplikasi-Red) saya juga enggak bisa nyebutin enggak tersentral di sini,” terangnya.
Di lain sisi, Sofat bilang, aplikasi Pujasagon tak berjalan lantaran sewa servernya yang belum diperpanjang. Oleh sebab itu, Dinas Kominfo Cilegon terus berinovasi dengan aplikasi Inter C agar seluruh informasi bisa terintegrasi dengan baik. “Itu bagian dari upaya kita sebenarnya mencarikan solusi, biar aplikasi terintegrasi jadi satu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, aplikasi yang terintegrasi dengan Dinas Kominfo Kota Cilegon saat ini hanya ada beberapa seperti Inter C, Simapan, Wakeh Info, E-Hibah, dan Sibuker. Selain itu, ada juga website untuk setiap kelurahan di Kota Cilegon. []