Minggu, Oktober 6, 2024
BerandaHukum & KriminalDilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan, Begini Kata Pengembang Azzahra Residence Cilegon

Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan, Begini Kata Pengembang Azzahra Residence Cilegon

BCO.CO.ID – Pimpinan pengembang perumahan syariah Azzahra Residence Cilegon, Hudari, angkat bicara terkait aksi pelaporan oleh konsumennya ke Polres Cilegon.

Melalui sambungan telepon, Hudari mengungkapkan, ia tak mempermasalahkan konsumennya yang melakukan pelaporan ke polisi. Hudari juga memaparkan, bahwa empat bulan lalu para konsumen meminta untuk refund atau pengembalian uang yang telah dibayarkan.

Pada saat itu, ada anggota dewan yang menengahi mereka dan terjadi perjanjian bahwa pengembang siap mengembalikan uang konsumen dengan jaminan aset tanah 4500 meter persegi yang bisa di jual dan menjadi hak konsumen.

“Jadi kami dari pihak Azzahra Residence bahwa bersedia bertanggungjawab atas dana konsumen. Namun saya sekarang wanprestasi karena lagi proses keuangan yang ada di proyek saya,” kata Hudari, Selasa 10 September 2024.

Dia menjelaskan, jaminan aset tanah untuk konsumen itu bernilai Rp2,2 miliar. Sementara, nilai uang konsumen Rp1,3 miliar yang berarti lebih dari cukup mengganti dana konsumen. “Saya merasa juga keberatan, artinya kami ini bersedia untuk mempertanggungjawabkan hak-hak konsumen itu dengan cara karena mungkin uang saya belum ada ya dengan aset senilai lebih daripada uang tersebut,” jelasnya.

“Kalau mereka tidak mau, harus melalui jalur hukum saja ya kami tidak bisa memaksa mereka. Dari pihak kami, silahkan. Pada intinya kami mengharapkan jalur musyawarah kembali, artinya bukan kami menghindar dari sebuah tanggung jawab,” imbuhnya.

Masih kata Hudari, ia juga memiliki surat perjanjian bersama 13 orang lainnya yang menuntut uang mereka dikembalikan. Selain itu, ia mengaku bahwa reputasinya hancur sebagai pengusaha akibat kejadian ini. “Saya sebagai pengusaha saya terima konsekuensinya, tapi saya juga istilahnya tidak begitu saja melalaikan tanggung jawab. Hayu dibuat satu perjanjian, katakanlah jangan sampai terjadi kerugian di pihak konsumen,” terang Hudari.

Sebelumnya, pengembang perumahan syariah Azzahra Residence Cilegon dilaporkan sejumlah warga ke polisi lantaran diduga telah melakukan penipuan rumah kavling. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments