CILEGON, BCO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Cilegon tercatat ada 1.362 tahanan yang menghuni Lapas Cilegon yang didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkap Kepala Lapas Kelas II B yang baru Masjuno, usai acara serah terima jabatan dari Ketua Lapas yang lama Haris Susila, di Lapas Kelas II B di Jalan Cikerai, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu 15 Januari 2020.
Masjuno yang juga mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat ini mengaku baru mengetahui bahwa pernah ada peristiwa salah narapidana bernama Adam yang mengendalikan narkoba dari Lapas Cilegon. Diketahui bahwa Adam menjadi pengendali penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 20 kg yang ditangkap di Pelabuhan Merak pada Kamis 15 Agustus 2019 lalu.
“Sementara bagi saya ini sebuah informasi dan tentu akan kita tindak lanjuti, akan terus kita pantau. Lalu kemudian akan kita carikan jalan keluarnya,” ujar Masjuno.
Sementara itu di tempat sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Imam Suyudi mengungkapkan, Lapas yang berada di Provinsi Banten saat ini mengalami over capacity atau kelebihan penghuni. Daya tampung seluruh Lapas seharusnya hanya 5.500 orang, namun dihuni oleh 11.600 narapidana.
Dikatakan, program pemindahan Napi di Banten juga sudah dimulai dengan memindahkan 150 napi ke Jawa Tengah. “Terkahir kami sudah mengirimkan 150 napi di Banten ke wilayah di Jawa Tengah,” jelas Imam.
Saat ini Lapas Kelas II B Kota Cilegon juga mengalami over kapasitas hingga 300 persen dari jumlah daya tampung 500 orang menjadi 1.400 an penghuni.
“Kalau Cilegon ini 1.400 isinya, tapi kapasitasnya cuma 500. Jadi over kapasitasnya hampir 300 persen. Kalau secara Banten sekarang isinya adalah 11.600 sementara kapasitas hanya 5.500 jadi sudah hampir 100 persen lebih,” kata Imam Suyudi menandaskan. []