CILEGON, BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Demokrat Muhamad Ibrohim Aswadi, mempertanyakan keseriusan Pemkot Cilegon dalam menanggulangi permasalahan banjir yang kerap kali terutama di wilayah Kecamatan Ciwandan.

Pasalnya, kata Bobi sapaan akrab dewan dari Komisi II DPRD Kota Cilegon ini, Pemkot Cilegon sebelumnya telah berjanji akan membentuk tim penanganan penanggulangan masalah banjir yang hingga sekarang belum pernah terealisasi.
“Tapi kenyataan sampai sekarang tim penanganan masalah banjir enggak ada. Nah kalau seandainya ada tim ini langkah-langkahnya pun akan jelas. Apa yang akan dilakukan secara jangka pendek, apa yang akan dilakukan secara jangka panjang,” papar Bobi di Aula DPRD Kota Cilegon, Senin 21 Desember 2020.
Bobi menceritakan, masyarakat di wilayahnya itu menginginkan persoalan banjir segera bisa teratasi. Dikatakannya, pihaknya pun telah melakukan sidak ke industri berbarengan dengan sidak aturan atau Perda Rencana Detail Tata Ruang. Namun kata Bobi, industri yang telah siap membantu penanganan banjir inipun kebingungan lantaran tidak adanya leading sector yang membawahi kinerja tersebut.
“Potensi ini harusnya disinergikan antara Pemda dan industri. Karena bagaimana pun industri punya kepentingan kaitan keberadaan mereka. Kalau banjir di wilayah Ciwandan Citangkil mereka stagnan, produk mereka enggak bisa keluar lalu kerugian berapa. Punya kepentingan yang sama dan tanggungjawab yang besar,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi industri yang berada di area hilir Ciwandan Merak digunakan untuk investasi. Jadi memang, sambung Bobi, masyarakat menginginkan masalah banjir ini cepat dilakukan di jangka pendek.
Sementara itu, selain mendorong tim penanganan dan penanggulangan masalah banjir yang harus segera dibentuk. Bobi mengaku, permasalahan banjir di Ciwandan-Citangkil diakibatkan oleh penyempitan sungai jalur air, sehingga apabila terjadi hujan deras sungai-sungai kecil tersebut tidak bisa menampung air lebih banyak dan membuat alirannya menjadi terganggu. Ia mengaku, dari 19 titik sungai tersebut menjadi satu jalur di wilayah Pintu Air sehingga pembuanganya menjadi terganggu ketika hujan turun dan membuat air meluap ke permukiman warga.
“Dari mulai JLS hulu dan hilir saya sidak dan saya investigasi, dan kondisinya begitu (sempit dan dangkal-red). Harus dinormalisasi, harus dilakukan pengerukan lumpur dilebarkan aliran kalinya dari hulu sampai hilir,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bobi meminta Pemda Cilegon untuk duduk bersama dengan masyarakat guna merealisasikan penanggulangan banjir yang telah menjadi masalah langganan di wilayahnya itu. Selain itu, permasalahan Galian C juga menjadi sorotan penting sehingga perlunya langkah nyata dari Pemkot Cilegon untuk melakukan perbaikan pada kondisi alam yang rusak itu. Pasalnya, undang-undang telah mengatur galian yang harus ditutup ulang apabila sudah tidak digunakan lagi.
“Galian C di reboisasi dan itu berkewajiban mereka, undang-undang mengatakan itu. fungsinya apa, agar ketika terjadi rebisoasi di hulu bisa menahan debit air di Mancak. Gunung-gunungkan sudah tidak ada,” pungkasnya. []