CILEGON, BCO – Polisi yang berjaga di area pos penyekatan Simpang Tiga Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon memerintahkan ratusan kendaraan pribadi untuk memutar arah kembali ke tempatnya berasal karena kedapatan akan berwisata ke Pantai Anyer dan sekitarnya, Minggu 31 Mei 2020.
Hal itu dilakukan polisi agar masyarakat tidak melakukan perjalanan wisata di tengah pandemi Covid-19.
Kanit Dikyasa Polres Cilegon Ipda Irwan Zainul menyatakan, kepadatan arus lalu lintas di Simpang Tiga Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Ciwandan disebabkan karena banyaknya pengendara mobil pribadi dan sepeda motor yang hendak berwisata ke sejumlah lokasi pantai di Anyer, Kabupaten Serang.
“Arus di pertigaan JLS agak padat disebabkan adanya penyekatan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota. Rata-rata mereka melakukan perjalanan wisata ke Pantai Anyer,” terang Ipda Irwan.
Dikatakan Irwan, kebanyakan kendaraan pribadi yang diperintah putar arah didominasi oleh mobil pribadi berplat B. Berdasarkan hasil penyekatan itu, polisi berhasil menghalau
“Rata-rata dari Jakarta maupun Tangerang. Dari jam 8 sampai jam 10 pagi untuk kendaraan pribadi kami putarkan lebih kurang 540 unit, untuk sepeda motor lebih kurang 200 unit,” jelasnya.
Sebanyak 49 petugas gabungan disiagakan di area Pos penyekatan Simpang Tiga Jalan Lingkar Selatan ini. Polisi memperkirakan dalam satu hari pasca lebaran, 1000 lebih kendaraan wisatawan di dipaksa untuk memutar arah kembali ke tempat asalnya. []