BCO.CO.ID – Puluhan buruh yang dipecat oleh PT Bungasari Flour Mills Indonesia, kembali mendatangi Puspemkot Cilegon untuk melakukan mediasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan imbas aksi mogok kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Pantauan BCO Media, para buruh yang datang ke Kantor Walikota Cilegon itu, tiba sekira pukul 09.00 WIB Rabu pagi 2 Juli 2025. Mereka turut serta membawa anak istrinya untuk memperjuangkan nasibnya agar bisa diperkerjakan kembali.
Usai mediasi tersebut, Vice President Operational PT Bungasari Flour Mills Indonesia Andi Priyatna mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil mediasi tersebut kepada para direksi perusahaan.
Andi bilang, PT Bungasari Flour Mills Indonesia juga mengalami kerugian yang cukup besar imbas mogok kerja yang dilakukan para buruh. “Hasil dari pertemuan tadi kita akan bawa ke direksi, apa yang menjadi harapan teman-teman serikat. Dan akan kita berikan jawabannya secepat mungkin,” ujar Andi Priyatna.
Dijelaskan, ia tidak bisa memberikan kepastian terhadap para buruh yang di PHK perusahaan. Pasalnya, perusahaan tersebut terdiri atas beberapa pemilik saham atau investor dari luar negeri. “Ini kan orang-orang luar semua nih direksinya. Nah itu kita harus kumpulkan jadi satu,” jelasnya.
Secara mekanisme industri, lanjut Andi, 93 buruh tersebut bisa kembali dipekerjakan. Dengan catatan, Pengadilan Hubungan Industri (PHI) yang memutuskan sah atau tidak-nya PHK tersebut. “Mereka belum terima PHK (karena masih sengketa-Red). Hak dan kewajibannya kita akan penuhi bilamana sudah ada keputusan PHI,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar mengungkapkan, para direksi PT Bungasari Flour Mills Indonesia tidak bisa memberikan keputusan terkait keinginan para buruh lantaran masih harus dibahas bersama pemegang saham. Meskipun begitu, ia berharap ada keputusan terbaik untuk kedua belah pihak.
Ia juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar ke depan penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara komunikatif dan musyawarah. “Saya minta ke para buruh, ini jadi pembelajaran, jadi hikmah ke depan. Tidak bisa melulu ego yang dikedepankan,” katanya. []