BCO.CO.ID – Kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon, kubu Edy Firmansyah menegaskan akan tetap melanjutkan roda organisasi sebagaimana hasil temu karya sebelumnya. Meski belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), pihaknya mengklaim telah sah secara pengukuhan di tingkat daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy Firmansyah dalam konferensi pers di Sekretariat Karang Taruna Kota Cilegon, Rabu 4 Maret 2026.
Edy bilang, bahwa kepengurusan yang dipimpinnya tetap berjalan sambil menunggu kejelasan dari pusat.“Kami tetap menjalankan kepengurusan. Karena secara pengukuhan, kami sudah menerima SK dari Wali Kota Cilegon,” kata Edy.

Ia mengakui hingga kini pihaknya memang belum menerima SK dari PNKT. Namun menurutnya, permohonan penerbitan SK tersebut telah berulang kali disampaikan ke pengurus pusat. “SK dari pusat memang belum terbit. Tapi sudah berulang kali kami mohonkan agar bisa segera diterbitkan,” katanya.
Edy juga menyinggung proses sebelumnya saat Temu Karya Karang Taruna Provinsi Banten, di mana Cilegon disebut sebagai peserta penuh. Bahkan, ia mengklaim ada rekomendasi dari Ketua Karang Taruna Provinsi saat itu untuk penerbitan SK berdasarkan hasil temu karya di Kota Cilegon. “Pada proses Temu Karya Provinsi, Cilegon menjadi peserta penuh. Kemudian secara resmi Ketua Karang Taruna Provinsi sebelumnya memberikan rekomendasi untuk penerbitan SK berdasarkan hasil temu karya Kota Cilegon,” ungkapnya.
Terkait temu karya ulang yang digelar careteker bentukan pusat, Edy memilih tidak banyak berkomentar. Namun ia menyebut telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah kecamatan yang diklaim tidak menerima undangan.“Kita konfirmasi ke tiga kecamatan, Grogol, Pulomerak dan Purwakarta, mereka tidak menerima informasi dan undangan,” tutupnya.[]

