Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaPemerintahanBappeda Cilegon Coret Program Rekomendasi Dewan, Ini Alasannya

Bappeda Cilegon Coret Program Rekomendasi Dewan, Ini Alasannya

CILEGON, BCO.CO.ID – Program yang direkomendasikan Komisi II DPRD Kota Cilegon untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui banyak dicoret oleh Bappeda Cilegon. Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kota Cilegon bersama sejumlah instansi di Lingkungan Pemkot Cilegon, Selasa 21 Desember 2021.

Beberapa usulan Komisi II DPRD Kota Cilegon yang dicoret Bappeda di antaranya, alat CT Scan di RSUD Cilegon, kebutuhan peralatan rekam KTP di Disdukcapil, serta program BLK (Balai Latihan Kerja) yang jumlahnya terbatas.

Oleh sebab itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi meminta beberapa rekomendasi Komisi II DPRD Kota Cilegon bisa direalisasikan di APBD 2022. Agar masyarakat Kota Cilegon menerima pelayanan dasar yang baik oleh pemerintah. “Kami perihatin dengan tidak dianggarkannya rekomendasi Komisi II DPRD Cilegon,” kata Faturohmi, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon.

Sementara di tempat yang sama, Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon Wilastri Rahayu menyampaikan, ia belum memahami secara pasti adanya rekomendasi program dari Komisi II DPRD Kota Cilegon yang dicoret oleh Bappeda Cilegon. “Saya belum tahu secara pasti mana-mana saja program yang dicoret, karena saya Plt Bappeda belum ada sebulan,” terang Wilastri Rahayu, Plt Bappeda Cilegon.

Lebih lanjut menurut Wilastri, usulan dari Komisi II DPRD Kota Cilegon soal program yang belum terakomodir di APBD 2021 dan APBD 2022, bisa dimasukkan kembali ke dalam program APBD 2023. “Akan kita tampung di 2023, kita ada perbaikan-perbaikan, kalau yang kemarin saya tidak tahu,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments