BCO.CO.ID – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di Jalan Raya Anyer, tepatnya di sekitar Kawasan Industri Kratakau Steel II di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, diobrak-abrik alat berat yang diturunkan oleh unsur Forkopimcam Ciwandan, Rabu 23 Juli 2025.
Pembongkaran bangunan liar yang dijadikan sebagai warung ini, ternyata terindikasi sebagai tempat mangkal ‘dongdot’ atau wanita malam. Selain itu, pembongkaran juga dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas jalur pipa air bertekanan tinggi milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI).
Camat Ciwandan Agus Ariyadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan musyawarah dengan para pemilik warung di lokasi tersebut sebelum aksi penggusuran dilakukan. “Sebelumnya sudah kita berikan peringatan dan berikan imbauan, untuk mereka melakukan pembongkaran sendiri,” ujar Agus Ariyadi.
Dikatakan, bangunan liar yang sudah lama berdiri itu diketahui tidak memiliki izin dari PT KTI. Menurutnya, pembongkaran juga dilaksanakan untuk menjaga ketertiban masyarakat. “Kondisi ini memang sudah harus dilakukan penertiban,” katanya.
Agus mengaku, ia tidak tahu sejak kapan lokasi ini jadi warung remang-remang yang menjajakan wanita malam. Namun kendati begitu, pihaknya sudah melakukan pemantauan sebelum lokasi ini diratakan dengan tanah. Seluruhnya, lanjut Agus, bangunan tersebut akan diratakan dengan tanah sesuai dengan waktu pelaksanaannya.
“Ternyata ini disalahgunakan sama pekerja-pekerja malam, yang kemudian mereka menawarkan jasa dan sebagainya. Warung remang-remang ada enam, yang memang terindikasi. Kalau jumlah total jalur KTI ini ada sekitar 16 unit,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, salah seorang pemilik warung Rohmah mengaku, ia tidak mengetahui warung yang ia titipkan kepada orang lain tersebut dijadikan tempat mangkal wanita malam. “Saya dulu membangunnya untuk warung biasa. Saya yang bangun baru dikasih tahu tiga hari yang lalu,” kata Rohmah.
Ia juga mempertanyakan terkait pembongkaran yang hanya dilakukan di lokasi tersebut. Rohmah berujar, jalur pipa KTI sampai wilayah Krenceng banyak berdiri bangunan liar yang tidak dibongkar. “Saya pengen orang-orang yang melakukan seperti itu, yang digunjingkan semua orang itu agar meninggalkan wilayah ini,” terangnya.
Sekedar informasi, Kawasan tersebut nantinya akan dijadikan tempat terbuka hijau oleh pemilik lahan. []
