Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaPolitikAmbil Alih Persoalan Dugaan Kampanye Caleg oleh Camat Cibeber, Bawaslu: Berpotensi Pelanggaran

Ambil Alih Persoalan Dugaan Kampanye Caleg oleh Camat Cibeber, Bawaslu: Berpotensi Pelanggaran

BCO.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengambil alih persoalan dugaan kampanye calon legislatif dari Partai Gerindra yang merupakan anak Walikota Helldy Agustian, yang dilakukan oleh Camat Cibeber Sofan Maksudi.

Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon, Subiah mengatakan, persoalan yang dilakukan oleh Camat Cibeber bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sebab menurutnya, Bawaslu telah mendapatkan syarat formil dan materilnya. Saat ini pihaknya masih melakukan tahapan kajian.

“Iyah pelanggaran, yang namanya ASN-kan enggak boleh memihak, enggak boleh berkampanye. Itu jelas pelanggaran,” kata Subiah, di konfirmasi wartawan, Selasa 9 Januari 2024.

Dalam waktu dekat, lanjut Subiah, Bawaslu Kota Cilegon akan memanggil beberapa saksi terkait persoalan dugaan kampanye anak Helldy oleh Camat Cibeber tersebut. “Mungkin minggu ini, maksimal itu minggu depan (pemanggilan saksi-Red),” jelasnya.

Masih kata Subiah, apabila hasil kajian dan rapat pleno menyatakan Camat Cibeber melanggar aturan atas tindakkannya, Bawaslu Kota Cilegon akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk sanksi yang dijatuhkan. “KASN yang menentukan apakah surat teguran atau apa, terpahitnya kan diberhentikan tapi mungkin enggak sampai kesana kali ya,” imbuhnya.

Subiah mengungkapkan, Kota Cilegon memiliki potensi indeks kerawanan pemilu (IKP) pada netralitas ASN dan politik uang. “Terbuktikan netralitas ASN sekarang sedang di kaji,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Camat Cibeber dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Cibeber, lantaran diduga mengkampanyekan calon legislatif DPRD Kota Cilegon dapil Cibeber-Cilegon. Dalam laporannya, pelapor melampirkan bukti tangkapan layar status WhatsApp Camat Cibeber pada Senin 1 Januari 2024 lalu. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments