BCO.CO.ID – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Cilegon kembali mempertemukan Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel Group terkait tindak lanjut akses jalan Pelabuhan Warnasari, Sabtu 21 November 2025.
Sebagai fasilitator dalam pertemuan tersebut, KADIN Kota Cilegon mendorong agar penyerahan akses jalan untuk Pelabuhan Warnasari bisa secepatnya terlaksana.
Pertemuan ini juga turut dihadiri pejabat dari Pemerintah Kota Cilegon, dan juga pejabat terkait di PT Krakatau Steel.Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup KADIN Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau Cak Mul menyampaikan, pertemuan tim khusus yang kedua kali digelar ini menghasilkan poin bahwa PT KS dan Pemerintah Kota Cilegon akan menggelar diskusi di akhir November 2025 nanti untuk membahas perjanjian soal akses jalan Pelabuhan Warnasari.
“Dan nanti di Desember, KADIN sebagai fasilitator akan mengumpulkan semua, dan semoga ini cepat untuk digiring kepada paripurna penanda tanganan akbar antara wali kota dengan Dirut KS. Kepada masyarakat Cilegon, kami minta do’anya. Karena ketika pemerintah mempunyai pelabuhan, maka disitu pendapatan asli daerah otomatis meningkat. Dan ketika pendapatan asli daerah meningkat, kesejahteraan pun akan meningkat,” ungkap Cak Mul, kepada wartawan.
Dijelaskan, peningkatan PAD dari sektor pelabuhan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer, marbot masjid, ataupun kaum lainnya yang membutuhkan uluran tangan dan bantuan pemerintah.
Cak Mul berujar, dalam poin perjanjian tersebut PT Krakatau Steel akan memberikan akses jalan Pelabuhan Warnasari kepada Pemkot Cilegon sepanjang 1.380 meter yang terkonek dari Jalan Amerika II ke Jalan Asia Raya. “Perjanjiannya itu yang telah disepakati, yang kedua adalah bahwa tanah akses jalan itu akan diberikan secara khusus kepada pemerintah,” ujarnya.
Dia menambahkan, PT Krakatau Steel juga meminta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Pemkot Cilegon. “Ya, artinya perjanjian itu ada sebuah win-win solution. Saya berharapnya sebagai fasilitator KADIN Kota Cilegon. Harapannya adalah secepatnya, karena ini adalah bentuk dari kepentingan umat. Bentuk dari kepentingan masyarakat, apalagi yang harus kita tunggu-tunggu,” kata Cak Mul lagi.
Perjanjian terkait penyerahan akses jalan untuk Pelabuhan Warnasari tersebut, sudah lama berlangsung dan kembali dibuka oleh KADIN Kota Cilegon yang menjadi fasilitator dalam hal tersebut. []
