Rabu, Februari 12, 2025
BerandaPemerintahanAkan Ditertibkan, Helldy Sebut Rumah di Bantaran Sungai Penyebab Banjir

Akan Ditertibkan, Helldy Sebut Rumah di Bantaran Sungai Penyebab Banjir

CILEGON, BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon bakal menertibkan rumah yang berdiri di bantaran sungai tanpa Izin mendirikan bangunan (IMB).

Hal itu diungkapkan Walikota Cilegon Helldy Agustian pada saat rapat penanganan banjir di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin 27 September 2021.

Dalam rapat itu, rumah yang berdiri di sekitar bantaran sungai menjadi sorotan utama karena diduga menjadi penyebab terjadinya banjir. “Harus ditertibkan. Jangan gara-gara satu rumah nantinya malah menyebabkan banjir. Kita akan bikin aturannya, terhadap rumah yang tidak ada IMB di bantaran sungai dan menyebabkan banjir,” kata Helldy Agustian.

Turut hadir Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Ridwan, Plt BPBD Kota Cilegon Jauhadi M Syukur, dan camat se-Kota Cilegon. Rapat itu akan kembali dianjutkan pada Jumat mendatang untuk mendapatkan solusi penanganan banjir.

“Rapat tadi juga untuk mengetahui titik banjir di setiap kecamatan. Kemudian solusi dari camatnya seperti apa. Nanti kita akan bikin tim,” terang Helldy. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments