CILEGON.BCO.CO.ID – Seorang pensiunan kepolisian yang pernah bertugas di Polda Banten, dilaporkan sejumlah orang tua murid SDN Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, ke Polres Cilegon lantaran diduga telah melakukan pemukulan terhadap murid kelas 6 sekolah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, purnawirawan kepolisian itu berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial YJ (58) dengan jabatan terakhir Kasubag Renmin Bidang Keuangan Polda Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro mengatakan, AKBP (Purn) YJ dilaporkan kepada polisi karena dipicu kesalahpahaman anak-anak SD. Dimana saat itu, YJ berusaha melerai mereka. Peristiwa terjadi pada hari Sabtu 27 Agustus 2022 di luar area sekolah.

“Pada tanggal 19 Agustus 2022 (Terlapor-Red) memasuki masa pensiun. Untuk korban yang sekarang sudah melapor ada 8 orang, kemudian tadi sudah membuat laporan polisi. Persoalannya yang kami dengar hanya gara-gara kesalahpahaman anak-anak SD dilerai oleh YJ,” ungkap AKBP Eko Tjahjo Untoro, Senin 29 Agustus 2022.
Diterangkan Eko, ada beberapa proses yang dapat ditempuh dalam persoalan tersebut. Misalnya proses mediasi dari kedua belah pihak.”Kalau untuk usaha mediasi tergantung pada kedua belah pihak dan kita lihat perkembangan pelaksanaan penyelidikan,” tutupnya.
Sementara di tempat sama, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar menyampaikan, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait perkara yang ditanganinya. Pasalnya, kata Nandar, polisi baru menerbitkan laporan terkait kejadian ini.
“Untuk perkara ini laporan polisinya baru terbit, jadi kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban sebanyak 8 orang anak SD, saksi-saksi, guru-guru, dan yang lainnya. Kami sampaikan masih terlalu prematur hasil penyelidikannya, nanti perkembangannya kita sampaikan,” ucap Nandar.
Satreskrim Polres Cilegon juga bakal secepatnya melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan. Berdasarkan laporan, imbuh Nandar, AKBP (Purn) YJ melakukan pemukulan terhadap anak-anak SD. “Secepatnya kita lakukan penyelidikan dan memanggil terlapor,” ujar Nandar lagi. []
