Rabu, April 22, 2026
BerandaHukum & KriminalAset Milik Manager Marketing BPRS CM Disita Kejari Cilegon

Aset Milik Manager Marketing BPRS CM Disita Kejari Cilegon

CILEGON.BCO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dilaporkan telah menyita sejumlah aset perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas di BUMD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) tahun 2017 – 2021. Adapun aset-aset yang disita pada Kamis 10 Februari 2022 lalu oleh Kejari Kota Cilegon itu adalah milik Manager Marketing BPRS CM berinisial TT.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa aset yang disita dari Manager Marekting BPRS CM itu adalah satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi A 2046 SP, mobil Toyota Innova warna abu – abu bernopol A 1073 RB dan rumah. Diketahui, TT sendiri mempunyai tiga rumah yaitu masing-masing berada di Perumahan Metro Cilegon, kemudian di Lingkungan Barokah, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dan di Komplek Badak Permai Pandeglang, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Selain itu ada sejumlah aset lain yang disita Kejari Kota Cilegon yakni, barang bergerak dan tidak bergerak yang terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Cilegon, satu unit tanah yang berada di Kabupaten Pandeglang, tiga unit mobil dan empat unit motor.

iklan

Diketahui sebelumnya, penyitaan sejumlah barang-barang tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Print-15/M.6.15/Fd.1/01/2022 tanggal 5 Januari 2022 dan Penetapan Sita PN Serang Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2022/PM.Srg tanggal 28 Januari 2022.

Kasie Tipidsus Kejari Cilegon Muhammad Anshari membenarkan kaitan aset yang disita oleh Kejari dari kepemilikan Manager Marketing BPRS CM berinisial TT. Meski begitu, ia hanya memberikan keterangan secara singkat tidak merinci lebih detail apa saja aset yang disita oleh Kejari Cilegon dari TT.

“Iya aset tersebut milik Manager Marketing BPRS CM dan keluarga yang bersangkutan,” kata Muhammad Anshari, Kasie Tipidsus Kejari Kota Cilegon, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin 14 Februari 2022.

Kejari Kota Cilegon sendiri diketahui telah memeriksa 19 orang dari kasus yang terus bergulir tersebut. Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan, Kejari Cilegon belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut maupun menetapkan tersangka atas kasus ini. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments