CILEGON.BCO.CO.ID – DPRD Kota Cilegon telah menjadwalkan agenda rapat internal terkait penjelasan pengusulan hak interplasi Walikota Cilegon, Helldy Agustian, pada Senin 17 Januari 2022 mendatang. Rapat paripurna tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon pada Rabu kemarin 12 Januari 2022.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj menyampaikan, hasil rapat musyawarah Banmus telah disepakti oleh 7 dan lebih dari 1 fraksi setuju digelar Rapat Paripuna Interplasi Helldy Agustian di DPRD Cilegon. Agenda rapat paripurna internal ini dijadwalkan pengusul dan selanjutnya mendengarkan pandangan fraksi serta mendengarkan jawaban dari fraksi. “Hasil musyawarah memang tidak memenuhi mufakat dilakukan interplasi termasuk PKS dan Partai Berkaya. Tapi, kita lakukan langkah kolektif kolegial dengan suara terbanyak maka disepakti 7 orang lebih dari 1 fraksi, maka disetujui rapat paripurna internal interpelasi. Tetapi ada juga 4 orang yang menolak dan 2 menunggu intruksi dari partai,” Isro Mi’raj, Ketua DPRD Kota Cilegon, Kamis 13 Januari 2022.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik mengungkapkan, DPRD juga telah merencanakan Rapat Paripurna Internal Pandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Pengusulan Interpelasi pada Rabu mendatang. “Saya sudah terima hasil rapat Banmus DPRD pada rapat tadi, sudah disepakti tahapan-tahapan interplasi. Pada 17 Januari dan 19 Januari, telah diagendakan rapat paripurna tahapan Hak Interpelasi,” ungkap Hasbi.

Dijelaskan, penggunaan hak interpelasi dilakukan lantaran banyak persoalan yang terjadi selama kepemimpinan Helldy-Sanuji. Misalnya, pada janji kampanye pada Pilkada 2020 tentang KCS serta penggunaan anggaran-anggaran pemerintahan diluar kesepakatan yang tercantum dalam APBD 2021. “Salah satunya tentang KCS, lainnya juga ada. Seperti penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan APBD 2021,” terangnya.
Diketahui, Hak Interpelasi merupakan salah satu hak yang bisa diambil oleh DPRD Kota Cilegon. Hak Interplasi merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi DPRD Kota Cilegon terhadap jalannya pemerintahan di Kota Cilegon. []
