Senin, Mei 18, 2026
BerandaHumanioraPegiat LGN Sebut yang Edarkan dan Tanam Ganja di Merak Bukan Anggotanya

Pegiat LGN Sebut yang Edarkan dan Tanam Ganja di Merak Bukan Anggotanya

CILEGON, BCO.CO.ID – Pegiat pada Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Provinsi Banten Firasat Nikmatullah mengatakan, tersangka yang menanam ganja di rumahnya dan pengedar narkotika Golongan I jenis ganja jaringan Sumut – Cilegon berinisial MRR (20) yang ditangkap BNNP Banten, bukan anggotanya.

Menurutnya, informasi Kepala BNNP Banten Brigjen (Pol) Hendri Marpaung yang menghubungkan tersangka pengedar ganja dengan LGN itu tidak valid dan dmencederai perjuangan para pegiat Lingkar Ganja se-Nusantara.

“Kalau sebatas melihat aktivitas di akun medsos (media sosial-red) dan tersangka ternyata mengikuti akun instagram LGN itu bukan berarti mereka anggota LGN,” kata Firasat melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu 27 Januari 2021.

Dikatakan, tidak ada indikator yang menunjukan bahwa MRR adalah anggota LGN Kota Cilegon. “Minimal tersangka dapat menunjukan KTA (Kartu Tanda Anggota-red) baru terbukti kalau dia itu anggota kami, tapi kalau cuma sebatas pengakuan saja, itu namanya oknum,” jelasnya.

Ia juga tak menampik bahwa LGN kerap menyuarakan legaliasai ganja di Indonesia. Namun, tidak dengan menanam, menggunakan, atau lebih jauh lahi mengedarkan ganja.

“Kami menyuarakan melalui diskusi-diskusi kecil bersama masyarakat, memberikan edukasi bahwa tidak ada ciptaan tuhan yang sia-sia, termasuk ganja,” tegasnya.

Menurutnya, ganja sama halnya seperti tanaman lainnya. Seperti cabai, cengkeh atau mungkin beras yang tumbuh dan hidup di tanah air indonesia.

“Saat ini juga LGN sedang melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status ganja yang digolongkan sebagai barang terlarang di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BNNP Banten menyebutkan tersangka MRR (20), warga Kampung Sukajadi, RT/RW 03/02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, yang dibekuk petugas BNNP Banten mengaku sebagai anggota Komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN). []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments