BCO.CO.ID – Pemerintah pusat turun tangan membantu Pemerintah Kota Cilegon dalam mengatasi masalah banjir langganan yang kerap melanda sejumlah ruas jalan nasional. Bantuan ini diwujudkan melalui pembangunan dan perbaikan saluran irigasi di titik-titik rawan genangan.
Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan sebelumnya Pemkot Cilegon telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Usulan tersebut mendapatkan respon baik dari Pemerintah Pusat melalui BPJN dengan memberikan bantuan pekerjaan rehabilitasi atau perbaikan irigasi disejumlah titik jalan. “Kita Pemerintah Kota Cilegon berawal dari banyaknya keluhan dari warga Merak, terutama pengguna jalan dan permukiman di sekitar jalan nasional,” kata Dendi, Rabu 3 September 2026.

Dendi menjelaskan, sejumlah titik di jalan nasional yang menjadi langganan banjir berada pada ruas Simpang Tiga Cilegon hingga Cigading-Anyer serta Simpang Tiga Merak, Lebak Gede hingga Suralaya. Genangan juga kerap terjadi di kawasan sekitar Hotel Mangkuputra Merak dan Merak Beach Hotel.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya saat hujan dengan intensitas tinggi. “Sebelumnya sering jadi langganan banjir contohnya di Hotel Mangkuputra Merak dan Merak Beach Hotel,” ujarnya.
Setelah dilakukan koordinasi, BPJN mengalokasikan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi saluran pada sejumlah titik rawan banjir.
Dendi mengatakan, pekerjaan tersebut dilakukan secara spot atau hanya pada titik-titik yang mengalami persoalan genangan. Hal itu dilakukan karena menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran yang tersedia.
Pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sejak awal 2025, sekitar Februari. Karena dilakukan pada sejumlah titik, pekerjaan tidak dihitung berdasarkan satu panjang saluran secara utuh. “Karena sifatnya spot-spot, jadi tidak menghitung panjang. Banyak sih, lebih dari 10 kilometer,” ungkapnya.
Dendi menegaskan, Pemkot Cilegon dalam kegiatan tersebut hanya membantu melakukan pemantauan di lapangan dan melaporkan apabila ditemukan kendala. Sementara pelaksanaan pekerjaan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Ini hanya pekerjaan saja dan melaporkan apabila ada kendala di lapangan. Semua pekerjaan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia memperkirakan pekerjaan pada dua ruas jalan nasional tersebut masih berlangsung dan ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2026. Penanganan dilakukan secara bertahap karena mencakup sejumlah titik di dua ruas jalan.
Dendi berharap penanganan dapat diperluas, terutama pada ruas-ruas jalan nasional yang masih memiliki persoalan saluran maupun gorong-gorong yang belum terselesaikan. “Ke depan lebih panjang lagi, terutama pada ruas-ruas yang belum terselesaikan gorong-gorongnya,” pungkasnya. []
