Senin, Agustus 10, 2026
BerandaLalu LintasRawan Kecelakaan, Putaran Arah di Tanjakan JLS Resmi Ditutup

Rawan Kecelakaan, Putaran Arah di Tanjakan JLS Resmi Ditutup

BCO.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan Satlantas Polres Cilegon, mulai menutup putaran arah atau U-Turn di area tanjakan Jalan Lingkar Sealatan, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Senin 10 Agustus 2026.

Penutupan sendiri dilakukan dengan menggunakan 20 buah road barrier. Hal ini juga dilakukan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama kendaraan truk besar yang tak kuat menanjak.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Cilegon, Faturohman mengatakan, penutupan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat. “Memang putaran ini sangat bahaya sekali baik dari arah Anyer, ataupun yang dari arah Cilegon menuju ke arah ini,” kata Faturohman.

Fatur bilang, pihaknya akan memantau sekaligus melakukan evaluasi sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut dari kegiatan tersebut. “Mungkin sifatnya sementara sambil kita menunggu kajian yang lain,” jelasnya.

Di tempat yang sama, KBO Lantas Polres Cilegon IPTU Eko Wahyudi menyampaikan, penutupan U Turn sebelum tanjakan JLS dilakukan karena hal tersebut rawan kecelakaan. “Ya sementara kita ini dulu, nanti kedepannya mungkin yang di atas. Evaluasi lagi nanti,” tambahnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments