BCO.CO.ID – Puluhan mahasiswa berbagai organisasi, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara memblokade jalan raya di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa 7 Juli 2026.

Aksi yang diwarnai dengan membakar ban tersebut, menyoroti terkait lemahnya pengawasan DPRD pada berbagai aspek permasalahan di Kota Cilegon.Mahasiswa menyematkan rapor merah bagi legislatif dan sejumlah tuntutan krusial terkait transparansi anggaran, akuntabilitas tata kelola pemerintahan, serta desakan evaluasi total program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat daerah.
Setelah melalui proses pengawalan yang ketat dan desakan dari mahasiswa, keterwakilan dari DPRD Kota Cilegon akhirnya keluar menemui massa aksi untuk berdialog. Perwakilan legislatif tersebut secara resmi menandatangani nota kesepahaman tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa sebagai bentuk komitmen kelembagaan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Penandatanganan ini adalah langkah awal. Selama ini kita melihat fungsi DPRD Kota Cilegon tumpul dalam hal pengawasan, legislasi, maupun penganggaran. Mereka terkesan pasif dan membiarkan program berjalan tanpa kontrol yang jelas,” kata Akhmad Fauzi, Ketua PMII Cabang Cilegon.
Salah satu bukti nyata ketumpulan pengawasan DPRD Kota Cilegon, lanjut Fauzi, dimana letak gerai Koperasi Merah Putih (KMP) dibangun di lokasi yang sama sekali tidak strategis dan jauh dari jangkauan. Selain itu, ia juga menyoroti terkait kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Kota Cilegon.
“Meningkatkan akses informasi publik dan memastikan setiap kunjungan kerja (kunker) DPRD menghasilkan output terukur yang dipublikasikan terbuka,” imbuhnya.
Gerakan ini menegaskan bahwa, kritik mahasiswa merupakan bentuk kepedulian nyata demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Cilegon. Forum Mahasiswa Cilegon berharap, DPRD dapat menjadikan masukan ini sebagai bahan evaluasi struktural demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.[]
