BCO.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu 30 April 2025
Kegiatan dilakukan, untuk mengecek kondisi fisik kendaraan dinas yang digunakan. Dari 89 unit randis yang diperiksa dari 18 OPD, sebanyak 41 unit dinyatakan tidak layak pakai dan akan segera ditarik untuk di lelang.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani bilang, kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Cilegon terkait efisiensi anggaran perawatan kendaraan dinas. “Langkah ini kami ambil untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar efisien dan layak pakai,” ujar Dana Sujaksani.
Sementara itu, sebanyak 19 OPD lainnya masih menunggu giliran untuk dilakukan pengecekan serupa. “Kedepan, kendaraan dinas hanya akan diberikan kepada pejabat eselon II dan III, serta dua unit kendaraan operasional untuk setiap OPD,” pungkasnya. []
