Kamis, Desember 12, 2024
BerandaHukum & Kriminal40 Napi Kelas Kakap di Banten Dipindahkan ke Nusakambangan, 26 dari Lapas...

40 Napi Kelas Kakap di Banten Dipindahkan ke Nusakambangan, 26 dari Lapas Cilegon

BCO.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memindahkan 40 narapidana kelas kakap dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Tangerang, Serang, dan Kota Cilegon, ke Lapas High Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu malam 13 November 2024.

Dari informasi yang dihimpun, ada 26 orang narapidana kelas kakap dari Lapas Kelas IIA Cilegon yang ikut dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Pulau Nusakambangan. Sembilan orang dari 26 napi tersebut, merupakan narapidana warga negara asing.

Sebelum dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, narapidana itu menjalani pemeriksaan kesehatan. Proses pemindahan ini juga turut dikawal oleh 20 petugas polisi dari Brimob Polda yang bersenjata lengkap serta petugas dari Dirpam Intel Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan, pemindahan narapidana ke Pulau Nuskambangan tersebut dikarenakan para narapidana itu masih terlibat dalam kasus peredaran narkoba maupun kerap meresahkan di dalam Lapas. Selain itu, pemindahan ini juga merupakan akselerasi dan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Semoga setelah pemindahan hari ini, situasi di seluruh jajaran Lapas dan Rutan yang ada di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten terkendali, aman, tertib, dan bisa melaksanakan akselerasi yang lain,” kata Jalu Yuswa Panjang.

Jalu bilang, pengawalan ketat yang dipersiapkan untuk memindahkan narapidana ini juga dilakukan sampai ke Nusakambangan. Hal ini dilakukan, untuk menjaga keamanan pada saat pemindahan narapidana.

Masih kata Jalu, mayoritas narapidana yang dipindahkan itu rata-rata tersandung kasus narkoba. Namun meskipun begitu, ada beberapa napi yang tersandung kasus pidana umum. “Karena memang selama ini meraka masih selalu membuat masalah, masih bekerja melakukan peredaran narkoba, dan meresahkan masyarakat baik masyarakat yang di luar maupun di dalam Lapas,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments