Rabu, Februari 12, 2025
BerandaPendidikan3 Rumah Kuno dan 2 Stasiun Kereta Api Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

3 Rumah Kuno dan 2 Stasiun Kereta Api Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

CILEGON, BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Cilegon telah menetapkan tiga rumah kuno dan dua stasiun kereta api sebagai benda cagar budaya warisan sejarah.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud Kota Cilegon Tini Suwastini mengatakan, lima objek sejarah itu berdasarkan hasil penelitian sebelum akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Ya hari ini kita telah menetapkan tiga rumah dan dua stasiun Kereta Api sebagai benda cagar budaya. Itu setelah dilakukan penelitiaan,” ujar Tini Suwastini, usai mengikuti Forum Group Discusion (FGD) bersama para pegiat sejarah di salah satu hotel di Cilegon, Rabu 16 Desember 2020.

Ketiga rumah kuno yang ditetapkan sebagai benda bersejarah itu adalah rumah kuno di Lingkungan Jerang, Kelurahan Karang Asem; rumah kuno di Lingkungan Palas, Kelurahan Bendungan; dan terakhir rumah kuno yang berlokasi di Lingkungan Pekuncen, Kelurahan Ciwaduk.

Selain ketiga rumah kuno yang ditetapkan sebagai warisan sejarah itu, dua tempat lain yang juga ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Stasiun Kereta Api Kerenceng di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil dan Stasiun Kereta Api Cigading yang masuk Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan.

Di tempat sama, Ketua Lembaga Budaya Cilegon (LBC) Bambang Irawan menuturkan berdasarkan hasil penelitian tersebut. Dikatakan, pihaknya mendapati 30 tempat yang memiliki kategori cagar budaya namun baru sebagian yang ditetapkan statusnya.

“Sebenarnya dari hasil penelitiaan dan usulan itu ada 30 benda cagar budaya di Kota Cilegon yang perlu di tetapkan sebagai benda cagar budaya,” kata Bambang.

Bambang berharap, Pemerintah Kota Cilegon melalui Disparbud untuk segera menetapkan sisa benda cagar budaya yang sudah diteliti itu, sehingga benda peninggalan sejarah yang kayak akan edukasi dan pengetahuan itu tidak musnah di makan waktu. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments