SERANG, BCO – Protes kejadian banjir yang melanda wilayah Kecamatan Bojonegara, ratusan warga Bojonegara melakukan aksi penutupan jalan dengan menggunakan ban bekas yang dipasang di tengah jalan menuju Kecamatan Puloampel, Selasa 07 Januari 2020.
Berdasarkan pantauan di lokasi, imbas penutupan tersebut, ratusan kendaraan dari dua arah menumpuk dan mengalami kemacetan sepanjang dua kilometer.
Aksi protes yang berlangsung di depan kantor Kecamatan Bojonegara ini, warga sempat bersitegang dengan aparat kepolisian lantaran melarang warga menutupi area jalan. Ketegangan antar warga juga berlanjut saat mereka melakukan mediasi bersama aparat pemerintah. Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunjuk-nunjuk warga yang saat itu sedang melakukan mediasi dan nyaris terjadi keributan akibat warga terpancing emosinya ini.
Hadir saat mediasi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta warga setempat.
Seorang warga yang terlibat aksi ini mengatakan, mereka sengaja menutup jalan menggunakan ban bekas dan meminta Pemda Kabupaten Serang untuk melakukan normalisasi sungai yang berada di wilayah tersebut. “Alasannya kita meminta pemerintah untuk memperbaiki (normalisasi) sungai biar enggak sempit. Karena kalau hujan turun, dengan kondisi kali seperti ini kita kebanjiran,” ujar Agus.
Agus juga mengatakan, hingga kini belum ada tindakan dari Pemda Kabupaten Serang untuk melakukan pelebaran ataupun pengerukan sungai di wilayah Bojonegara. Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan dapat merugikan masyarakat yang berada di daerah ini. “Sampai sekarang belum ada perbaikan. Justru kami meminta ini secepatnya untuk diperbaiki. Kami juga berharap pemerintah mendegarkan keluhan kami,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menganggap wajar masyarakat Bojonegara yang melakukan aksi penutupan jalan tersebut. Pasalnya, menurut Pandji saluran air yang mengarah ke laut itu memang diperlukan. Oleh karenanya ia akan mengajak pengusaha-pengusaha di Bojonegara untuk membantu warga membuat saluran air. “Tuntutan warga itu wajar sih, memang seharusnya ada saluran air yang ke laut. Sekarang kan tertutup, kalaupun ada dipersempit. Jadi tuntutan masyarakat itu tuntutan yang rasional,” paparnya.
Pandji menjelaskan, pihak perusahaan yang ada di Bojonegara saat ini tidak memahami adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan membuat saluran air dengan lebar minimal tiga meter guna megalirkan air ke laut. “Perusahaan-perusahaan tidak memahami bahwa ada kewajiban (membuat saluran air), ada perda disitu yang mewajibkan kepada mereka mebuat saluran air minimal 3 meter,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Pemda Kabapaten Serang berjanji akan segera melakukan normalisasi guna mengalirkan air dari perbukitan ke laut. []