BCO.CO.ID – Berdasarkan hasil rapat pemeritah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merencanakan pelantikan kepala daerah diangkat pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Pemkot Cilegon Riezka Budhi Mustika, saat ditemui wartawan di ruangannya, Senin 3 Februari 2025.
Budhi menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan keputusan dismissal pada tanggal 4-5 Februari 2025 mendatang. Apabila MK menolak gugatan perkara yang dipermasalahkan tersebut, maka pemerintah akan mendorong usulan penetapan kepada DPRD setempat.
“Dengan hitungannya Kemendagri tanggal 20 Februari 2025 itu selesai, artinya pelantikan. Dimana daerah-daerah yang dismiss keputusannya, itu bisa ikut dilantik,” terang Riezka Budhi Mustika.
Menurutnya, hal itu mengutamakan aspek efisiensi terkait pelantikan serentak kepala daerah. “Jadi Pak Presiden itu hanya akan melantik satu kali itu,” katanya.
Budhi bilang, rencana Mendagri tersebut akan dibawa ke DPR untuk disetujui bersama. “Tapi setuju atau enggaknya tergantung DPR,” ujar Budhi lagi.
Sebagai informasi, dalam rekapitulasi gugatan Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi saat ini terdapat 296 daerah tanpa gugatan. Terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota. Totalnya 296 daerah atau 54,31 persen dari 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota atau 545 daerah. Dan sebanyak 249 daerah terdapat gugatan. Rinciannya, 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota. []