CILEGON, BCO – Sebanyak 15 anggota Reskrim Polres Cilegon mendapatkan penghargaan dari Kapolres Cilegon, lantaran bisa mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu 1 X 24 jam usai menerima laporan atau aduan masyarakat.
“Kebetulan tadi pagi, kami memberikan penghargaan kepada anggota reserse yang berhasil mengungkap kejahatan Curanmor dalam waktu 1 x 24 jam semenjak dilaporkan. Dengan barang bukti sebanyak 15 (kendaraan) bermotor,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Mapolres Cilegon, Senin 01 November 2020.
Dikatakan Kapolres, penghargaan itu juga sebagai motivasi anggota Polri pada jajarannya untuk bekerja maksimal melayani masyarakat dalam menegakan hukum yang berlaku.
Kendati tidak menjelaskan TKP pengungkapan itu, namun Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, semenjak ia menjabat sebagai pimpinan institusi Polri di wilayah Cilegon. Pihaknya telah melakukan pengungkapan ke beberapa daerah di antaranya, Jakarta dan Sukabumi.
“Kurang lebih dalam dua bulan saya memimpin ini sudah empat kali kami mengungkap dengan pengungkapan tidak kecil. Artinya ada yang lintas wilayah, ada yang sampai Sukabumi kemarin sampai Jakarta dan terungkap semua,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah ketika menyimpan kendaraannya ataupun menambahkan kunci ganda guna mengamankan kendaraannya tersebut. []