CILEGON.BCO.CO.ID – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan telah terjadi video viral di media sosial, yang memperlihatkan seorang siswa tengah melakukan aksi kekerasan terhadap temannya. Menurutnya, sejumlah siswa yang ada di video tersebut dipastikan merupakan siswa SMP Negeri 6 Cilegon.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, polisi menentapkan untuk pelaku berinisial PSR, sementara dua siswa yang menjadi korban berinisial NR dan AD.
“Setelah video tersebut viral, kami menerjunkan petugas jajaran Binmas dari Polsek Pulomerak dan Binmas Polres Cilegon untuk melakukan sambang ke sekolah. Pihak sekolah telah memanggil orangtua pelaku dan korban, untuk memediasi peristiwa yang terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2022 itu, di lingkungan dekat sekolah, di wilayah Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon,” kata Eko.
Kapolres juga mengajak seluruh pihak, baik orangtua siswa, terutama pihak sekolah, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak didiknya.
Hal ini menurutnya sangat penting, guna mencegah terjadinya aksi perundungan yang menyebabkan tindak kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah, agar tidak terulang.
“Pihak sekolah harus lebih ketat mengawasi anak didiknya. Jangan sampai terulang kembali kasus ini,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, masih kata Kapolres, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa di sekolah lain, pihaknya juga meminta terhadap seluruh anggota jajaran Binmas di polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten untuk mengintensifkan kegiatan sambang ke sekolah dan memberikan himbauan Kamtibmas agar situasi tetap kondusif di daerah hukum Polres Cilegon.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno menuturkan, berdasarkan sambang yang dilakukan, pertemuan antara kedua belah pihak antara orangtua pelaku dan korban telah disepakati untuk damai.
“Dengan syarat orangtua PSR berkenan memindahkan anaknya dari sekolah tersebut. Dimana syarat tersebut disepakati, dan rencananya PSR akan dipindahkan ke Pondok Pesantren,” kata Hadi Subeno. []