Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaHukum & KriminalTerkait Kenakalan Remaja, Ini Jawaban Dindikbud Cilegon

Terkait Kenakalan Remaja, Ini Jawaban Dindikbud Cilegon

BCO.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila menekankan, bimbingan orangtua terhadap anak remaja sangat penting dalam mengantisipasi aksi kenakalan remaja yang sering terjadi di Kota Cilegon.

Menurut Heni, orangtua wajib menjaga anak-anaknya saat di luar jam sekolah. Meskipun begitu, Dindikbud Kota Cilegon tetap memberikan perhatian terhadap permasalahan tersebut. “Makanya sekolah tetap diminta untuk memberikan parenting kepada orangtua murid, terutama yang kelas-kelas tinggi untuk di jaga ketika pulang sekolah,” kata Heni Anita Susila, di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis 13 Juni 2024.

Heni berujar, Dindikbud Kota Cilegon mempersilahkan polisi untuk memproses sesuai dengan hukum berlaku apabila ada siswa sekolah yang berurusan dengan hukum.

“Pelaku kita serahkan kalau memang itu harus berhadapan dengan hukum, itu kita juga enggak melarang-larang sebagai efek jera harus di proses dengan hukum. Silahkan, tapi sesuai dengan undang-undang atau sistem pradilan anak,” terangnya.

Masih kata Heni, apabila ada siswa yang bermasalah dengan kriteria ringan untuk tidak dikeluarkan dari sekolah. Akan tetapi, apabila sudah melakukan tindakan kejahatan pidana maka ia mempersilakan polisi menangani hal itu dengan tetap mengendepankan aturan.

“Kita upayakan tidak dikeluarkan terlebih dahulu kalau itu pelanggarannya ringan, tapi kalau sudah pelanggaran pidana itu diselesaikan di kepolisian,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments