CILEGON.BCO.CO.ID – Satlantas Polres Cilegon mengevakuasi kecelakaan lalu lintas tabrak samping pada Sabtu, 2 Juli 2022, sekitar pukul 18.20 WIB, di Jalan Raya Anyar, tepatnya Lingkungan Gambiran, Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon yang dialami seorang pengendara motor Aerox Nopol A-3294-TC yang dikendarai oleh ML (49) Laki-laki dengan pengendara motor lain Byson Nopol A-3966-LR yang dikendarai oleh UU (29) Laki-laki.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo menyampaikan, akibat dari kecelakaan tersebut satu korban meninggal dunia di TKP dan korban lainnya mengalami luka berat serta kerugian materi sebesar Rp 2.000.000,-.
“Kedua kendaraan tersebut, mengalami kerusakan berat dibagian depan kendaraan,” kata Yusuf, Minggu, 3 Juli 2022.
Yusuf menjelaskan, sewaktu ML mengendarai sepeda motor melaju dari arah Anyer menuju Cilegon, setibanya ditempat kejadian, ML mendahului kendaraan minibus didepannya dari lajur kanan.
“Bersamaan dengan itu, muncul kendaraan sepeda motor lain dari arah berlawanan Cilegon menuju Anyer sehingga terjadi tabrak samping, akibatnya terjadi kecelakaan tersebut,” ungkapnya.
“Dari kecelakaan tersebut pengendara ML meninggal ditempat kejadian kemudian dibawa ke RSKM Cilegon, sedangkan pengendara UU mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Anyar,” tambahnya. []