CILEGON, BCO.CO.ID – Menanggapi soal Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) berupa Rambu Suar yang dibiarkan terbengkalai di area pesisir PT. Setya Raya Indah Wood Based Ind/Sriwi, Perbatasan Kecamatan Ciwandan dan Kecamatan Anyer, Kota Cilegon.
Kasie Angkutan Laut dan Kepelabuhanan pada Bidang Perhubungan Laut (Hubla) Dishub Kota Cilegon Zil Yasri mengungkapkan, sarana keselamatan milik Pemkot Cilegon terpaksa diangkat ke darat karena beberapa kali dihantam gelombang tinggi saat tsunami maupun gelombang tinggi akibat fenomena alam. “Yang berat itu terjadi pada 2020, SBNP kita hanyut pas tsunami, lalu kita pelihara. Tapi diterjang ombak lagi karena adanya kecepatan angin 1-20 knots, dengan ketinggian gelombang laut 0,5-1,25 meter lebih,” kata Zil Yasri, ditemui BCO Media di Kantor Dishub Kota Cilegon, Jum’at 15 Oktober 2021.
Karena faktor inilah, lanjut Zil, pihaknya mengangkat rambu suar tersebut ke area daratan dan dititipkan di lahan milik PT Sriwi. Sebab, menurutnya hal itu dikhawatirkan mengganggu alur dan lalu lintas pelayaran di wilayah Perairan Selat Sunda itu. “Khawatir hanyut dan mengganggu alur pelayaran atau hilang terbawa gelombang, akhirnya Januari lalu kita titipkan di PT Sriwi. Tapi kalau yang lainnya, seperti sisa-sisa (SBNP-Red) sudah kita simpan,” terangnya.
Sementara di tempat yang sama, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Cilegon Gunawan menambahkan, ia tak menampik jika sebelumnya SBNP ini diangkat, Dishub sendiri mengeluarkan anggaran untuk perawatannya. Namun Februari 2021 hingga saat ini anggaran untuk perawatan itu tak pernah dicairkan. “Perawatan ada tapi 2021itu tidak dicairkan, itu dari Februari sampai sekarang enggak dicairkan,” ujar Gunawan, Sekdishub Kota Cilegon.
Ia mengatakan, SBNP milik Pemerintah Daerah Kota Cilegon ini juga bakal dihapus dari aset daerah. Selain itu, pihaknya juga bakal mengerahkan kendaraan pengangkut untuk membawa SBNP tersebut dari lokasi ke Kantor Dishub Kota Cilegon. “Rencana akan dihapus (Penghapusan Aset-Red), dan itu akan segera ditarik dari lokasi ke Dishub,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kadishub Kota Cilegon Andi Affandi meminta wartawan untuk melayangkan pertanyaan langsung kepada petugas PPTK terkait SBNP yang terbengkalai itu. []