BCO.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar angkat bicara terkait polemik rencana pinjaman dana untuk membiayai mega proyek Jalan Lingkar Utara kepada PT Sarana Multi Infrastuktur (persero). Dimana, rencana tersebut sebelumnya di kritik keras oleh anggota DPRD Kota Cilegon karena tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Robinsar menjelaskan, rencana pinjaman tersebut telah tertuang dalam RKPD. Hanya saja, kata dia, saat itu pihaknya masih melakukan komunikasi dengan PT SMI. Dia juga bilang, PT SMI dipilih karena bunganya lebih kecil dibandingkan dengan pembiayaan lain.
“Tertuang ada di RKPD, hanya kan memang waktu itu kita masih komunikasi dengan SMI. Kita cari opsi yang memang tidak memberatkan fiskal Pemkot,” ujar Robinsar, ditemui awak media di Kantor Walikota Cilegon, Senin 22 September 2025.
Ia menegaskan, rencana pinjaman yang sudah tertuang di RKPD itu juga tengah dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Soal nilainya, saat ini masih dalam pembahasan.
“Prinsipnya intinya, Jalan Lingkar Utara itu dibutuhkan hari ini. Untuk pengembangan industri, pengembangan wilayah, dan pemerataan pembangunan,” terangnya.
Masih kata Robinsar, kebutuhan pembangunan JLU nilainya mencapai 500 sampai 600 miliar rupiah. Pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan di tahun 2026-2027.
“Ya, intinya kita sedang ikhtiarkan, dikomunikasi sama semua pihak. Intinya kan ini bukan untuk kepentingan kami pribadi, ini untuk masyarakat. Apa sih, kita kan kita bareng-bareng untuk masyarakat,” pungkasnya. []
