Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaPemerintahanSidak di Dinas Kominfo, Ini Permintaan Penting Walikota Cilegon

Sidak di Dinas Kominfo, Ini Permintaan Penting Walikota Cilegon

CILEGON, BCO.CO.ID – Jajaran pejabat daerah yang diikuti oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin kembali melakukan inspeksi mendadak di Gedung Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kota Cilegon, Senin 15 Maret 2021.

Dalam kunjungannya itu, walikota bersama jajaran memeriksa seluruh ruangan dan toilet di gedung yang dibangun pada 2017. Menurut Helldy, berbagai fasilitas yang ada perlu dibenahi, baik toilet yang masih kumuh, ruangan kerja yang gelap, serta lantai gedung yang mengelupas. Helldy juga meminta untuk bisa memaksimalkan call center atau pengaduan 112 agar menjadi alat ukur kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta website OPD yang masih belum aktif untuk segera diperbaiki.

Helldy juga mengungkapkan, layanan call center atau pengaduan 112 di lantai dua Gedung Diskominfo Kota Cilegon, merupakan bentuk pengaduan berbagai kinerja OPD yang langsung diteruskan ke OPD terkait. Jika belum ada perubahan dan realiasi dari pengaduan itu bisa menjadi ukuran kinerja OPD. Untuk pengaduan, lanjut Helldy harus juga dilakukan 24 jam penuh untuk warga.

“Ke depan saya maunya pengaduan itu bisa dikumpulkan menurut OPD masing-masing, misalnya ini Dishub ini OPD lainnya. Nanti kirimkan melalui email ke OPD tersebut untuk segera menanggapi kelurahan warga, sehingga ini menjadi semakin efektif. Pengaduan itu bisa jadi alat ukur kinerja OPD selain dari kinerja yang sudah dinilai oleh dinas,” kata Helldy Agustian, kepada staf dan pejabat Diskominfo saat berkunjung.

Walikota menambahkan, sejumlah website juga diharapkan bisa memberikan berbagai informasi yang terkini dari berbagai program yang dilakukan. “Kami minta wesite juga dibenahi. Harus dilakukan secepatnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Diskomsantik Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan, berbagai pembenahan terus dilakukan terhadap pengaduan 112, termasuk akan menambah pegawai agar bisa melayani selama 24 jam. “Yah ada beberapa yang dinilai perlu ditambah. Secara teknis kami akan lakukan itu, termasuk soal pelayanan pengaduan 24 jam,” ungkap Aziz.

Ditanya soal website OPD, Aziz menambahkan, pihaknya akan melakukan secepatnya pembenahan pada bulan depan. “Sudah sedang direncanakan, secepatnya soal web itu dibenahi,” imbuhnya.

Saat ditanya soal fasilitas gedung yang dikomplain Walikota Cilegon, Aziz enggan berkomentar banyak. Pasalnya, urusan gedung merupakan kewenangan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, baik itu soal penerangan, toilet kotor, dan pencahayaan. “Itu bisa tanya langsung bagian umum. Soalnya pemeliharaan dan lainnya ada disana. Belum dilakulan pembenahan karena anggaran dicoret dan lainnya kami tidak tahu,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments