BCO.CO.ID – Polisi telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus pembunuhan terhadap MAHM, bocah 9 tahun yang tewas di rumah mewah dengan sejumlah luka kekerasan benda tajam dan luka kekerasan benda tumpul di Komplek Bukit Baja Sejahtera 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan/Kota Cilegon, setelah satu pekan berlalu.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menyampaikan, saksi yang diperiksa berasal dari keluarga, teman, hingga karyawan. “Bertambah jadi 15 orang saksi yang diperiksa, sebelumnya delapan orang,” kata AKP Sigit, Selasa 23 Desember 2025.
Sigit menambahkan, tim Puslabfor Mabes Polri juga ikut dilibatkan dalam pemeriksaan sempel darah di rumah korban. “Kemarin dari tim Puslabfor Mabes Polri juga ikut memeriksa,” jelasnya.
Dia bilang, pihaknya terus melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus ini. Ditanya apakah ada dugaan keterlibatan orang terdekat, Sigit mengaku bahwa kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. “Semuanya masih pendalaman, do’akan kami. Kami ingin mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” pungkasnya. []

