CILEGON.BCO.CO.ID – Puluhan tokoh masyarakat yang terdiri dari pendekar sampai ulama di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, melakukan konsolidasi demi mendukung dan mengawal pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan.
Salah satu peserta dalam rapat konsolidasi yang dilaksanakan di Situ Rawa Arum, Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Edi Jhon mengungkapkan, aksi dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Serang tersebut merupakan kesadaran masyarakat yang ingin mengembalikan marwah Banten sebagai kota ulama maupun kota santri.
“Tetap kondusif, tetap rapi, kita harus patuh dengan TN-Polri arahan-arahannya seperti apa,” ujar Edi Jhon, kepada wartawan, Sabtu 27 November 2021.
Tak hanya didukung oleh tokoh masyarakat saja, dukungan terhadap Pemkab Serang untuk membongkar THM terus mengalir dari ratusan lembaga kemasyarakatan. Hal ini katanya, lantaran ada yang mengaku sebagai masyarakat namun malah membela THM yang jelas-jelas dinilai sudah banyak melanggar aturan pemerintah daerah setempat.
“Kita mengawal bahwa masyarakat itu mendukung pemerintah, karena kemarin ada orang yang mengatasnamakan masyarakat mengatasnamakan perguruan tetapi membela THM,” imbuhnya.
Di tempat sama, Tokoh Masyarakat Rawa Arum Husen Saidan menjelaskan, hasil pertemuan tersebut adalah untuk mendukung Pemkab Serang yang rencananya bakal melakukan pembongkaran THM pada Selasa 30 November 2021 dan dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama jajarannya.
Lebih lanjut Husen menilai, aksi pembongkaran THM merupakan kebijakan terbaik Pemkab Serang terkait usaha hiburan yang dikatakannya sangat meresahkan tersebut. “Selama ini pemerintah dilecehkan oleh mereka yang melakukan usaha yang meresahkan masyarakat,” kata Husen Saidan.
Masih kata Husen, pihaknya bersama sejumlah lembaga kemasyarakatan, pendekar, serta ulama akan mengawal kegiatan tersebut agar tidak ada lagi yang menghalangi Pemkab Serang untuk meratakan bangunan THM ini.
“Akan mengawal supaya nanti acara pembongkaran tersebut tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan siapapun yang menghalangi,” pungkasnya. []