BCO.CO.ID – Proyek perbaikan jalan di Komplek Perumahan Taman Warnasari Indah, RT 004/RW 006, Blok FWA, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, terus menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Proyek yang didanai APBD Kota Cilegon senilai 14,8 miliar bahkan dituding dikerjakan asal-asalan.
Karena kondisi ini, anggota DPRD Kota Cilegon Novia Achirian kesal dengan kinerja kontraktor tersebut. Yang terbaru menurut Novia, kontraktor malah tidak memasang culvert box pada salah satu sisi jalan. Tentu ini dapat berpotensi banjir karena air yang datang dari arah hulu tidak bisa mengalir.
“Tanggal 28 besok kan harus selesai, jadi mau main cor aja. Saya kan minta itu enggak di cor dulu, karena culvert box baru dipasang separo. Katanya tadinya mau di pasang batu kali aja,” ujar Novia Achirian, Senin 23 Desember 2024.
Novia menyebut, kontraktor pembangunan jalan beserta drainase di wilayahnya bekerja asal-asalan. Bahkan menurutnya, kontraktor tersebut tidak berani datang ke lokasi untuk melihat kinerja anak buahnya. “Entahlah ini proyekan siapa ini, si Edi nya itu kontraktornya enggak datang. Harusnya ini kiri kanan di pasang, ini enggak. Sementara air kalau hujan itu bermuaranya di sini, banjir yang ada nanti,” katanya.
“Dari informasi di kontrak ini harusnya dipasang, ini mah enggak katanya demi percepatan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia meminta instansi terkait untuk datang ke lokasi melihat kondisi pekerjaan yang dilakukan asal-asalan oleh kontraktor tersebut.[]