Senin, Mei 25, 2026
BerandaHukum & KriminalPolres Cilegon Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Jombang, Satu Pelaku Terlacak Lewat...

Polres Cilegon Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Jombang, Satu Pelaku Terlacak Lewat Rekaman CCTV

BCO.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon meringkus tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi pada Jumat dinihari 20 Maret 2026 di Lingkungan/Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Ketiga pelaku yakni DH, RI, dan HN dibekuk petugas dari lokasi yang berbeda.

Kanit I Satreskrim Polres Cilegon IPDA Rendhi Alannugraha Sugiarto mengungkapkan, DH sebelumnya diamankan oleh pelapor pada Senin 23 Maret 2026 sekitar Pukul 21.00 WIB berdasarkan hasil rekaman CCTV yang didapat oleh korban. Setelah itu, pelaku diamankan oleh personil Satreskrim Polres Cilegon dan dibawa ke Polres Cilegon untuk dilakukan interogasi.

Setelah itu, petugas kemudian menangkap dua rekan DH di PT SMI Bojonegara. “Berdasarkan keterangan pelaku DH kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pada hari Selasa 24 Maret 2026 sekitar Pukul 05.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap para pelaku lainnya yaitu RI dan HN di PT. SMI. Kemudian setelah diinterogasi, RI dan HN mengakui perbuatannya,” kata IPDA Rendhi Alannugraha Sugiarto, Senin 30 Maret 2026.

Polsi juga meminta para pelaku untuk menunjukkan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru hitam hasil curian yang berada di rumah RI dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah milik korban AI yang dicuri oleh para pelaku. “Motornya dititipkan di bengkel atau rumah teman pelaku yaitu Desa Terate Kramatwatu. Selanjutnya para pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Selain mengamankan barang bukti, ketiga pelaku terancam pidana 7-9 tahun penjara karena melanggar Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments