BCO.CO.ID – Tiga terduga pelaku berinisial HA, J, dan U, yang berupaya menggelapkan kendaraan roda empat milik Andi, warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diamankan petugas kepolisian sesaat setelah tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Jum’at malam 8 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, awalnya personel piket KSKP Merak mendapatkan informasi bahwa adanya aduan masyarakat melalui layanan call center kepolisian 110. “Kami menerima laporan adanya, mobil pelapor di rental namun yang menyewa tidak ada kabar. Mobil dibawa kabur, saat di cek lokasi GPS mobil ada di pelabuhan Merak,” kata AKBP Martua Raja, Senin 11 Agustus 2025.
Dikatakan, mobil yang dibawa kabur oleh terduga pelaku berjenis Toyota Rush warna hitam B 1246 VOY. Pelapor saat itu, sedang berada di dalam tol untuk mengejar kendaraan yang dibawa oleh terduga pelaku.Anggota KSKP Merak saat itu langsung merespon dan menindaklanjuti aduan masyarakat.
Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan sesuai data yang diberikan pelapor, kendaraan tersebut sudah menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Dermaga Eksekutif dengan menaiki KMP JATRA III pada hari Jumat 08 Agustus 2025 pukul 21:52 WIB melalui Loket Tol Gate Pribadi Ekspres dengan pemesanan tiket atas nama Icha.
“Setelah mendapatkan data bahwa kendaraan tersebut sudah menaiki kapal anggota KSKP Merak langsung berkoordinasi dengan piket KSKP Bakauheni agar memonitor pergerakan KMP JATRA III dan mengamankan mobil tersebut beserta orang yang ada di dalam mobil,” jelasnya.
Setelah itu, ketiga terduga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Pagedangan, Polresta Tangerang untuk ditindaklanjuti perkaranya.[]
