Jumat, Februari 14, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar di Pelabuhan Merak

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar di Pelabuhan Merak

BCO.CO.ID – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Selasa 21 Januari 2025 lalu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima BCO Media Selasa 4 Februari 2025, pengungkapan ini berawal dari kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan personel Polsek KSKP Merak di area Dermaga Pelabuhan ASDP Merak.

Petugas mencurigai satu unit mobil Light Truck Box merk Isuzu dengan nomor polisi H 9382 OA yang dikemudikan oleh AP, warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1,8 juta batang rokok tanpa cukai dengan merek OK Bold di dalam truk.

“Saat diperiksa, sopir mengaku bahwa barang tersebut berasal dari Jawa Tengah dan akan dikirim ke Lampung melalui Pelabuhan Merak. Namun, setelah dicek, rokok tersebut tidak memiliki pita cukai yang sah, sehingga langsung kami amankan,” ungkap IPTU Ignatius Andrean.

Selanjutnya, barang bukti berupa truk dan rokok ilegal tersebut kemudian diamankan petugas. Upaya ini juga tidak hanya mengungkap dari sisi pelanggaran hukum, tetapi turut serta menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian yang mencapai Rp1,2 miliar.

Andre juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan Pelabuhan Merak untuk mencegah berbagai bentuk tindak pidana, terutama penyelundupan barang ilegal.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan Pelabuhan Merak tidak menjadi jalur peredaran barang ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini, barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.[]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments