BCO.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon meringkus dua orang calo yang melakukan pengancaman terhadap calon penumpang bus di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Keduanya dibekuk petugas di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada Selasa 26 Maret 2024.Kedua calo masing-masing berinisial M dan E itu, diketahui sudah tiga bulan menjalankan aksinya di sekitar pelabuhan dengan motif mencari keuntungan lebih.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, kedua pelaku calo itu masih dalam proses pemeriksaan di Mako Polres Cilegon. “Kita masih mendalami motifnya seperti apa,” ujar AKP Syamsul Bahri, ditemui wartawan di ruangannya, Rabu 27 Maret 2024.
Dia bilang, polisi meminta korban para calo itu untuk segera membuat laporan kepada petugas guna menindaklanjuti perkara tersebut. Dalam pemeriksaan awal, lanjut Kasat, petugas mendalami tindak pidana terkait pemerasan Pasal 368 KUHPidana yang dilakukan oleh kedua pelaku calo itu. “Kalau aktivitas mereka melakukan kegiatan tersebut sudah hampir tiga bulan,” terangnya.
Masih kata AKP Syamsul, kedepan pihaknya bakal menggencarkan patroli dan menempatkan personelnya di wilayah keramaian seperti terminal bus, Pelabuhan Merak, dan di Pelabuhan Pelindo Ciwandan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan pada saat musim mudik berlangsung.
“Untuk antisipasi dan yang paling sering terjadi di kegiatan arus mudik yaitu bajing loncat, calo tiket, pemain donat atau ban serep. Kami akan antisipasi itu semua dan apabila ada kejadian, kami akan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. []