CILEGON.BCO.CO.ID – PT PLN (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) dan bergerak pada bidang penyediaan listrik, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Cilegon meresmikan pabrik pengolahan sampah untuk kebutuhan bahan bakar PLTU atau bahan bakar pendamping batu bara di TPSA Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan/Kota Cilegon, Rabu 29 November 2022.
Dalam acara peresmian tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo yang didampingi jajarannya hadir dan meresmikan langsung pabrik pengolah sampah berkapasitas 30 ton per hari. Darmawan juga diajak berkeliling di area pengolahan sampah ini oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk melihat proses produksi sampah menjadi jumputan padat.
Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, bahan bakar jumputan pada merupakan energy baru terbarukan yang berbeda sifatnya dengan batu bara. Ia juga mengaku bangga dengan dibangunnya BBJP Plant di TPSA Bagendung. Kata Darmawan, hal itu merupakan bahan bakar yang berbasis pada kekuatan rakyat. “Dalam hal ini PLN bekerjasama dengan Kota Cilegon, jadi kami berkolaborasi secara bersama-sama bagaimana program energi kerakyatan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Darmawan Prasodjo.
Ia memaparkan, sebelumnya BBJP Plant di TPSA Bagendung hanya bisa memproduksi 1,5 ton bahan bakar jumputan padat per harinya. Namun saat ini, pabrik tersebut bisa meningkatkan produksinya menjadi 30 ton per hari. Tentunya, hal ini turut membantu pengelolaan TPSA Bagendung agar bisa lebih bersih lagi yang berimbas pada ketahanan energi serta mengurangi emisi rumah kaca dalam menyelesaikan persoalan pemanasan global (Global Warming).
Masih kata Darmawan, BBJP Plant di TPSA Bagendung masih dalam proyek percontohan. Sebab, kebutuhan untuk bahan bakar 21 PLTU yang ada di Banten saja mencapai 2000 ton per harinya. Oleh sebab itu, ia berharap hal ini bisa diperbanyak lagi untuk tingkat daerah hingga tingkat nasional. “Potensi untuk bahan bakar pada biomassa adalah 2000 ton per hari,” pungkasnya.
Di tempat sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan, program sampah menjadi energi terbarukan merupakan inovasi yang ditangkap Pemkot Cilegon sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Di mana, Presdien Joko Widodo juga sebelum telah menunjuk 12 Kabupaten/Kota di Indonesia untuk merubah sampah menjadi energi hijau.
Helldy bilang, masyarakat di wilayah ini juga dinilai telah mendukung adanya pabrik pengolahan sampah tersebut. Hal itu tak terlepas dari koordinasi masyarakat dan pemerintah setempat. “Jadi kami sudah koordinasi melalui lurah dan yang lainnya, persampahan kami disupport masyarakat di sekitar Bagendung. Pekerjanya pun lebih banyak dari orang-orang di Bagendung,” ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya juga akan segera membuat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sambil mempersiapkan untuk membuat BUMD untuk memfasilitasi transaksi bahan bakar jumputan pada pendamping batu bara. “Nanti inikan akan dihitung, berapa banyak yang kita kirimkan kemudian akan dibayar melalui BLUD tadi sambil kita proses untuk BUMD-nya,” pungkas Helldy. [ADV]