Rabu, Februari 12, 2025
BerandaEkonomi BisnisPernah Terinfeksi Covid-19, ASN di Cilegon Ini Rintis Usaha Instrumen Musik

Pernah Terinfeksi Covid-19, ASN di Cilegon Ini Rintis Usaha Instrumen Musik

CILEGON, BCO.CO.ID – Menjalankan hobi ternyata mampu memberikan stimulus otak agar tetap terus berkembang meskipun berada dalam kesulitan ataupun saat sedang sakit sekalipun. Pengalaman inilah yang mungkin tergambar dari pemilik AP Audio, Adi yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik Kota Cilegon merintis usaha instrumen musik pada saat terkena Covid-19.

Menurutnya, Pandemi Covid-19 membawa berkah baginya untuk tetap produktif meskipun harus libur dari pekerjaan sebagai seorang abdi negara di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon. Diketahui, saat ini ia telah menekuni usaha rintisannya sejak Adi terkena Covid-19 di awal tahun 2021 ini. “Pandemi ini membawa berkah bagi saya secara pribadi, waktu itu saya menjalani isolasi mandiri dirumah, dan saat itu pula saya berpikiran untuk tetap bisa produktif” ujar Adi, Pemilik AP Audio, Jum’at 08 Oktober 2021.

Untuk membuat instrumen musik, mulanya Adi membuat prototype efek gitar yang sebenarnya sudah ia pelajari dari jaman masih duduk di sekolah tingkat pertama. Prototype efek gitar itu ia namakan Drive Screamer I yang khusus dipersembahkan untuk salah satu gitaris band legendaris di Kota Cilegon.

Lambat laun usahanya dalam membuat efek gitar mendapat perhatian langsung dari gitaris Indonesia, seperti Ari gitaris grup band PADI dan Vega Antares gitaris additional band Dewa 19.
Tidak puas hanya memproduksi efek gitar, Adi memperluas usahanya di bidang maintenance atau pemeliharaan dan upgrading instrumen gitar/bass. Sampai dengan saat ini ia mengaku telah menangani ratusan gitar/bass. “Alhamdulillah sampai dengan sekarang saya udah menangani ratusan gitar mas, semua hasilnya pasti saya posting di Instagram AP Audio,” terangnya.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam membuka peluang usaha rintisan, Adi telah mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha : 2009210032508. Usahanya ini tergolong Usaha Mikro, dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47597 (Perdagangan Eceran Alat Musik), 95299 (Reparasi Barang Rumah Tangga dan Pribadi Lainnya), dan 32202 (Industri Alat Musik Bukan Tradisional).

Ditanya soal tarif, Adi mengaku mematok harga mulai dari Rp35 ribu rupiah tergantung dari jenis kerusakannya. Kerusakan antara gitar yang satu dengan gitar yang lainnya berbeda-beda sehingga jenis penanganannya pun berbeda. Baru-baru ini Adi melakukan perubahan logo usahanya, tidak lain dengan tujuan untuk bisa lebih diterima di pasaran. “Iya mas, saya mengubah logo usaha AP Audio, saya pengen keliatan lebih eye-catching mas, mudah dihafal khalayak. Bisa di cek di Instagram AP Audio mas,” ujar Adi.

Kedepan usahanya ini akan terus dikembangkan, dengan harapan akan bisa memberikan kontribusi dalam perkembangan industri musik di wilayah Banten secara regional, dan Indonesia secara umumnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments