CILEGON, BCO.CO.ID – Hendro, warga Kota Serang yang sedang berkunjung ke tempat rekannya di Kantor PT Arita Prima Indonesia yang berada di Komplek Ruko Perumahan Metro Cilegon, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mengalami pencurian modus pecah kaca, Selasa 24 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB.
Hendro kala itu memarkirkan mobilnya di depan kantor dan meninggalkannya untuk beristirahat di salah satu warung kopi. Sekembalinya kaca kanan bagian belakang mobil Suzuki Karimun Wagon A 1599 AV sudah pecah berserakan dan tas berisi dokumen kantornya hilang dari dari dalam mobil.
Dikatakan, tas ransel yang hilang dibawa maling tersebut tidak berisi barang berharga sedikitpun. “Setelah adzan dzuhur saya mau balik, pas liat kaca belakang mobil udah pecah. Yang hilang itu tas ransel aja, tas kerja isi dokumen kerjaan. Enggak ada barang berharga di dalamnya, enggak saya simpan di tas itu,” kata Hendro, kepada wartawan.
Kejadian ini terekam kamera pemantau yang berada di kantor itu. Dalam rekaman CCTV, tampak dua orang lelaki dewasa yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU memantau keadaan lokasi targetnya. Seorang pelaku yang bertindak sebagai pemecah kaca juga tampak berusaha merusak lubang kunci pintu kanan depan hingga akhirnya memecahkan kaca belakang kanan mobil tersebut dan kabur membawa tas milik korban.
Hendro menduga, pelaku sebelumnya hendak mencuri kendaraannya. Namum karena tidak berhasil, pelaku merusak kaca mobil dan langsung kabur.
“Kalau saya si (menduganya-red) mungkin dia mau ambil unitnya, karena enggak bisa ngerusak lubang kunci dia balik lagi ngambil alat terus mecahin kaca dan bawa kabur tas saya. Apes juga dia (pelaku-red) soalnya di tas enggak ada apa-apa,” tandasnya.
Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca itu. Jajang mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan segera melakukan penyelidikan.
“Iyah benar kita terima laporan pencurian dengan modus pecah kaca di Metro Cilegon. Anggota sudah melakukan olah TKP, kalau dari rekaman CCTV pelakunya dua orang,” kata Kompol Jajang Mulyaman.
Lebih lanjut, Jajang juga mengimbau warga untuk tidak menyimpan barang berharga di dalam kendaraan ketika hendak ditinggalkan. Sebab, kelengahan korban dapat dimanfaatkan pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya. []